24 Provinsi di Indonesia Endemis Rabies
Admin | Kamis, 11 Oktober 2012
Sebanyak 24 dari 33 provinsi di Indonesia saat ini dinyatakan sebagai wilayah endemis rabies, sehingga perlu perhatian serius semua pihak untuk mencegah dan mengeliminasi virus yang mematikan itu, paling lambat pada 2017 mendatang. "Saat ini terdapat 24 provinsi di Indonesia merupakan wilayah endemis rabies, sehingga perlu kerja keras untuk membebaskan masyarakat di wilayah itu dari ancaman penyakit itu," kata Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementrian Pertanian, drh Pujiatmoko PhD dari Maumere, ibukota Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu. Ia mengatakan hal itu pada peringatan "World Rabies Day" 2012 yang untuk Indonesia tahun ini dipusatkan di Sikka. Perayaan ini pertama kali dicanangkan pada 28 September 2006 oleh Global Alliance for Rabies Control (GARC). Di Indonesia, peringatan Hari Rabies Sedunia dilaksanakan setiap tahun dan dimulai pertama kali pada 2009 di Bali. Perayaan "World Rabies Day" pada tahun ini diselenggarakan di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, dengan fokus kegiatan untuk sosialisasi model pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu (One World) di Indonesia, serta diskusi teknis mengenai pelaksanaan pencegahan dan pengendalian rabies di Indonesia, khususnya di Pulau Flores dan Lembata Provinsi NTT dan rencana pembebasan rabies dengan roadmap yang telah disiapkan. Menurut Pujiatmoko, pencapaian pembebasan rabies di Indonesia telah menunjukkan hasil dengan telah dibebaskannya empat provinsi yaitu Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur pada 1997 dari Rabies dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada 2004. Sedangkan provinsi yang tetap dapat dipertahankan bebas ada lima Provinsi yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua dan Papua Barat. "Dalam rangka mencegah, mengendalikan dan memberantas rabies, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan vaksin (manusia dan hewan) untuk tiap provinsi yang masih endemis. Adanya alokasi vaksin baik dari pusat maupun daerah akan mendorong keberhasilan program pengendalian dan pemberantasan rabies menuju Indonesia bebas rabies pada 2020," katanya. Khusus untuk Provinsi NTT, kata Pujiatmoko, rabies pertama kali terdeteksi pada 1997 di pulau Flores. "Saat itu, otoritas kesehatan hewan di NTT telah melaksanakan program pengendalian, namun belum efektif mencegah perluasan kasus ke wilayahwilayah di Flores lain dan Lembata. Dalam rangka meningkatkan efektivitas program pengendalian dan pemberantasan rabies, vaksinasi hewan penular rabies, khususnya anjing harus ditingkatkan sehingga cakupan vaksinasi minimal 70 persen dari populasi dapat dicapai. Ia mengatakan program pengendalian rabies dengan vaksinasi dan berbasis masyarakat yang sudah berjalan di Paroki Nelle, Kabupaten Sikka merupakan salah satu contoh bagaimana peran masyarakat dan tokoh agama diperlukan dalam mendukung pengendalian rabies, serta bagaimana vaksinasi rabies berperan dalam menekan kasus rabies di hewan. Kerja sama seperti ini katanya diharapkan dapat terus ditingkatkan dan dilaksanakan di tempattempat lain, sehingga tujuan pulau Flores dan Lembata bebas rabies sebagai komponen Indonesia bebas rabies dapat tercapai.(Ant)
sumber : http://www.analisadaily.com/news/read/2012/10/11/80349/24_provinsi_di_indonesia_endemis_rabies/#.UHYjDu_AHYU
Tagged :