Teknologi Mutakhir Obat Halal
Admin | Minggu, 11 Maret 2012
[caption id="attachment_498" align="alignleft" width="300" caption="Teknologi halal untuk anak indonesia"]
[/caption]
Pada tanggal 3 Desember 2011, berlangsung acara seminar The Latest Technology of Drug and Halal Drug Perspective yang diselenggarakan di Aula Universitas Islam Bandung (Unisba), di Bandung.
Acara dihadiri sekitar 300 orang yang terdiri atas beragam profesi: industri farmasi, apoteker, instalasi farmasi rumah sakit, dosen dan mahasiswa (Jabodetabek dan Priangan Timur), serta peserta umum dari Bandung dan sekitarnya.
Acara dibuka oleh Drs. I Made Pasek Narendra, MM., Apt. sebagai Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Jabar. Seminar dibagi menjadi dua sesi:
Sesi 1 dengan tema Titik Kritis Kehalalan Obat dengan pembicara Prof. Dr. H. Miftah Faridl yang pada kesempatan itu diwakili oleh stafnya, Prof Slamet Ibrahim S., DEA, Apt. dari ITB, Ir. Ferika Aryanti MT dari LPPOM MUI Jabar, Amila M.Si., Apt dari Farmasi Unisba, dan Dr. Tauhid Nur S.Ked.
Sesi 2 dengan tema Teknologi Bahan Obat Terkini disampaikan oleh beberapa narasumber yaitu Dr. Yeyet Cahyati S. dari ITB, Ari Setiadi S.Si., Apt dari PT Kapsulindo Nusantara dan Acep Riza S.Si dari PT Bio Farma.
Sesi tanya jawab berlangsung cukup interaktif. Beberapa isu yang mencuat, diantaranya terkait kehalalan obat dan vaksin. Isu tersebut dikupas secara mendalam oleh para narasumber melalui berbagai pendekatan. Para peserta mendapat penjelasan mengenai perbedaan antara makanan dan obat dan aspek kehalalannya. Mereka juga mengupas ayatayat AlQuran yang berkaitan dengan halal haram obat dan makanan, tantangan pembuktian pengujian kehalalan obat dengan metode analisis yang ada, serta pendefinisian haram pada konteks obat/vaksin.
Pada diskusi sesi pertama terungkap bahwa diharapkan konsep halal dan haram dari obat tidak diterapkan secara Tekstual tetapi harus Kontekstual. Pada diskusi sesi 1 dijelaskan pula prinsip kedaruratan dalam hal penggunaan obatobat yang pernah bersentuhan dengan zat yang diharamkan. Selain itu, diparkan juga pendapat pro kontra vaksinasi dan kemungkinan dampak dari kelompok yang tidak ingin divaksinasi.
Pada sesi kedua, diskusi lebih banyak ke aspek pengembangan obat dan vaksin baru dan tantangannya terutama untuk para peneliti muslim.

Tagged :