Cakupan imunisasi di Indonesia masih di bawah angka 80%. Hal ini merupakan pertanda bahwa masyarakat Indonesia belum menyadari manfaat yang diberikan imunisasi bagi kesehatan. Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia yang cakupan imunisasinya mencapai lebih dari 90%. Hal ini menandakan bahwa kesadaran mereka terhadap manfaat dan fungsi imunisasi tidak lagi dipersoalkan termasuk masalah kandungan vaksin.
Cakupan imunisasi dasar untuk anak dan balita pada tahun 2012 di kota Lhokseumawe, NAD terancam tidak akan tercapai. Hal ini sebagai ÔÇÿbuntutÔÇÖ dari munculnya penolakan dari masyarakat untuk memberikan imunisasi kepada anak anak mereka. Cakupan imunisasi di 68 desa yang berada di wilayah kota Lhokseumawe pada akhir tahun 2012 diperkirakan kurang dari 40%.
Ellawaty Petugas kesehatan kota Lhokseumawe mengatakan, Saya pesimis bahwa predikat desa
Universal Child Immunization (UCI) tidak akan kami dapatkan kembali. Mengingat pada tahun 2011, angka pencapaian imunisasi di wilayah kami mencapai lebih dari 80%. Sedangkan tahun ini sampai dengan akhir tahun mungkin pencapaiannya setengahnya pun tidak. Lebih lanjut Ellawaty mengatakan bahwa tidak tercapainya target ini merupakan adanya berita berita negatif tentang vaksin, terutama di media massa, internet, dan isu kandungan vaksin yang diterima oleh balita.
Dengan kondisi tersebut, maka Dinas Kesehatan kota Lhokseumawe mengadakan adovaksin pentingnya imunisasi untuk meningkatkan kembali angka cakupan imunisasi. Kegiatan ini diselenggarakan di kantor walikota Lhokseumawe pada tanggal 12 September 2012 yang lalu. Acara yang diselenggarakan atas kerjasama antara Dinas Keshatan Provinsi Nangroe Aceh Darusalam (NAD) dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan MUI.
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe Dasni Yuzar yang dalam hal ini mewakili Walikota Lhokseumawe diikuti oleh berbagai unsur elemen masyarakat seperti tenaga kesehatan, bidan desa, bidan swasta, juru imunisasi, kepala desa (keuci), tokoh masrakat dan tokoh agama.
Dalam sambutan Walikota Lhokseumawe yang dibacakan oleh Sekda kota Lhokseumawe bahwa salah satu upaya untuk mencapai MDGs dan menekan angka kematian pada anak adalah dengan pemberian imunisasi secara lengkap. Pemberian vaksin secara lengkap dan teratur dapat meningkatkan angka indeks kemanusian atau
Human Development Index sekaligus meningkatkan angka harapan hidup generasi muda sebagai penerus perjuangan di masa yang akan datang.
Dasni berharap bahwa tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berada di wilayah kota Lhokseumawe menjadi ÔÇÿperpanjangan tanganÔÇÖ dari Kementerian Kesehatan sehingga dapat memberikan informasi yang benar dan menyeluruh tentang manfaat dari imunisasi. Salah satu narasumber dari staf Subdit Imunisasi Kemenkes dr. Yuliandi menjelaskan bahwa imunisasi digunakan di seluruh dunia dan tidak ada satu negara pun yang menolak penggunaan imunisasi.
Kalaupun ada negara yang menolak untuk melakukan imunisasi, besar kemungkinan informasi atas manfaat dari imunisasi yang tidak sampai kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh dr. Yuliandi. Pelaksanaan imunisasi sebenarnya telah memiliki landasan hukum yaitu Undang Undang No. 36 Tahun 2009 Pasal 130 : Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak.
Ini berarti semua tenaga kesehatan tidak perlu takut untuk memberikan imunisasi karena kegiatan mereka sudah dilindungi oleh Undang Undang. Yuliandi menjelaskan, Anak Indonesia berhak untuk mendapatkan imunisasi, sehingga kalau ada orang tua yang tidak memberikan imunisasi, berarti sudah mengabaikan hak anaknya.
Imunisasi hanya untuk negara miskin
Anggapan bahwa imunisasi hanya digunakan oleh negara miskin hal ini dibantah oleh Yuliandi. Dalam presentasinya, Yuliandi menjelaskan bahwa negaranegara maju seperti Amerika, Jepang, Belanda, dan Israel, cakupan imunisasi di beberapa negara tersebut telah mencapai lebih dari 90%. Lebih lanjut, Yuliandi mengatakan bahwa imunisasi pun digunakan oleh negara negara Islam seperti Malaysia, Mesir, Iran, Palestina dan Saudi Arabia, angka cakupan imunisasi di negara ini bahkan mencapai lebih dari 96%. jadi, tidak ada alasan untuk menolak imunisasi. Meskipun penolakan itu ada menandakan bahwa informasi yang benar tentang imunisasi tidak pernah sampai ke masyarakat. Selain itu, ada beberapa informasi yang diterima oleh masyarakat hanya sepotong bahkan berasal dari sumber yang tidak kompeten dalam bidang vaksin. (EGP/RW)