Vaksin Lindungi Calon Pengantin Wanita dari Tetanus
Admin | Jumat, 28 Agustus 2015
Sebelum menikah, calon pengantin wanita juga wajib melakukan vaksin tetanus toksoid (TT). Pasalnya, penyakit tetanus bisa datang kapan saja dan mengancam jiwa.
Dikutip Babycentre, Kamis (13/8/2015), vaksin tetanus toxoid (TT) vaksin diberikan untuk wanita sebelum hamil karena bisa mencegah tetanus kepada Anda serta si janin. Tetanus adalah penyakit bakteri yang mengancam jiwa yang disebabkan oleh toksin dari bakteri yang disebut clostridium tetani.
Bakteri tetanus masuk ke dalam tubuh melalui luka terbuka. Ini juga bisa menjadi tusukan kecil atau goresan di kulit, meskipun infeksi tetanus lebih umum ketika ada luka tusukan yang dalam seperti gigitan atau terbakar. Tetanus akan mempengaruhi sistem saraf seseorang dan dapat berakibat fatal jika tidak diobati. Namun, masalah ini dapat dicegah melalui vaksin.
Setelah divaksin, antibodi yang terbentuk dalam tubuh Anda langsung diteruskan ke bayi dan melindunginya selama beberapa bulan setelah lahir. Hal ini juga membantu mencegah kelahiran prematur.
Pada kehamilan pertama, dokter akan merekomendasikan setidaknya dua dosis vaksin TT. Vaksinasi pertama diberikan pada trimester pertama setelah tes kehamilan Anda dibenarkan. Dosis kedua vaksin TT diberikan setidaknya empat sampai delapan minggu setelah yang pertama.
Beberapa ahli merekomendasikan bahwa dosis kedua vaksin harus diberikan empat minggu sebelum perkiraan tanggal pengiriman. WHO juga merekomendasikan bahwa vaksin ketiga, diberikan enam bulan setelah vaksin kedua dilakukan. Ini untuk memberikan perlindungan kepada Anda selama lima tahun. Sudahkah Anda melakukannya?
Sumber : http://www.pikiranrakyat.com/