Vaksin Polio dan Meningitis Halal
Admin | Senin, 23 Juli 2012
Bagi masyarakat, khususnya orangtua dan mereka yang akan menunaikan ibadah haji, vaksin polio dan meningitis dipastikan halal dan bisa digunakan untuk umat muslim. Staf Divisi Infeksi/Penyakit Tropik Departemen Ilmu Kesehatan Anak RS Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, dr Djatnika Setiabudi, mengatakan, masih ada masyarakat yang ragu dan khawatir tentang adanya kandungan zatzat atau sel yang diharamkan pada dua vaksin tersebut. Djatnika mengatakan, proses pembuatan vaksin polio dan meningitis yang menggunakan teknologi canggih, tidak lagi menggunakan zatzat yang bersinggungan dengan yang dinilai haram.
"Vaksin meningitis memberikan ketahanan tubuh agar jamaah haji tahan terhadap serangan penyakit meningitis meningokokus atau radang selaput otak dan selaput sumsum tulang. Sedangkan vaksin polio membantu manusia tahan terhadap serangan penyakit poliomielitis atau kelumpuhan. Masyarakat tidak perlu lagi meragukan dan takut terhadap vaksinvaksin ini," ujar Djatnika kepada Tribun pada sebuah acara PT Bio Farma, belum lama ini.
Pada kesempatan tersebut, seorang Alim Ulama, Ustad Gusrizall mengatakan, adanya informasi yang menyesatkan cukup membuat resah warga. Informasi itu, kata Gusrizall, salah satunya menyebutkan bahwa MUI tidak memberikan pernyataan halal pada vaksin polio dan meningitis.
sumber : http://www.tribunnews.com/2012/07/22/vaksinpoliodanmeningitishalal
Tagged :