Imunisasi Adalah Hak Semua Anak

Admin | Selasa, 21 Februari 2017

ImmunizeSetiap anak memiliki hak untuk mendapatkan imunisasi yang lengkap. Bahkan hal itu sudah tertulis di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Imunisasi pada dasarnya merupakan investasi penting bagi masa depan anak. Tidak hanya bermanfaat bagi anak, orang tua yang memberikan imunisasi kepada anak juga akan merasakan manfaat sangat besar di masa mendatang. Anak yang diberikan imunisasi akan lebih kebal terhadap bakteri dan virus sehingga sulit terkena penyakit. Anak akan tetap dalam kondisi sehat dibandingkan anak yang tidak diberikan imunisasi. Sehat bukan berarti hanya sehat fisik, mental, atau sosial, tetapi pengertian sehat lebih luas daripada itu, yaitu dapat bertumbuh dan berkembang secara optimal, serta memperoleh potensi tertinggi dalam hidupnya. Namun sangat disayangkan, manfaat imunisasi tersebut belum sepenuhnya dirasakan, baik oleh anak maupun orang tuanya. Menurut WHO, setiap tahun terdapat 1,4 juta kematian anak-anak di bawah usia 5 tahun yang disebabkan oleh penyakit yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi. Bahkan masih ada sebagian orang tua yang menganggap imunisasi tidak penting dan berbahaya bagi anaknya karena belum paham dengan baik. Ditambah lagi berbagai mitos terkait imunisasi yang beredar di masyarakat yang terbukti tidak benar dan menyesatkan menyebabkan banyak anak kehilangan hak untuk hidup berkualitas di masa depannya. Hal tersebut adalah tidak benar sama sekali dan imunisasi adalah suatu tindakan yang amat berharga dalam memberikan perlindungan kepada anak, karena semua penyakit yang dapat divaksinasi adalah penyakit yang membahayakan anak dan dapat dicegah dari kematian dan cacat fisik maupun mental. Penyakit TBC misalnya, sudah dikenal luas di masyarakat dan sangat berbahaya apabila tidak mendapatkan suntikan BCG karena dapat menjalar ke jaringan otak yang akan membawa kematian maupun cacat fisik dan mental, DIFTERI yang dapat mematikan anak karena serangan jantungnya, ISPA karena penumokok sangat berbahaya bagi bayi khususnya yang berumur kurang dari satu tahun. Demikian pula penyakit CAMPAK atau MORBILLI adalah penyakit dengan ISPA yang sangat berat yang dapat mematikan, terutama apabila menyerang anak yang gizinya kurang. Vaksin adalah hasil para ahli vaksin yang dibuat sangat canggih dan berdasarkan ilmiah yang akurat sehingga sangat aman untuk dipakai untuk imunisasi. Berikan kepada anak-anak Anda imunisasi secara lengkap agar anak dapat tumbuh kembang dengan baik dan tidak terganggu, tetap sehat ditambah perhatian pada nutrisi yang diperlukan, lingkungan yang bersih maka niscaya anak-anak kita menjadi orang dewasa yang tangguh, berguna bagi nusa dan bangsa dalam pembangunan jangka panjang bangsa. Jika kita merujuk pada beberapa dasar hukum secara seksama, imunisasi pada hakikatnya adalah hak asasi anak. Sebagaimana termaktub dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia pasal 25 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya, termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan, dan perawatan kesehatan, serta pelayanan sosial yang dilakukan. Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Secara khusus dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tegas mengungkapkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Lebih jauh dalam Pasal 8 diungkapkan bahwa Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spritual, dan sosial. Jadi, dengan imunisasi setiap anak berhak untuk mendapatkan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (RE) Sumber: http://dinkes.inhukab.go.id/ suarasurabaya.net| Imunisasi, Perlukah ?

Tagged :