Vaksin Meningitis Haji Halal
Admin | Senin, 10 September 2012
Dinas Kesehatan Kota Batam meminta calon jamaah haji tidak takut disuntik meningitis, karena vaksin yang diberikan kepada mereka sebelum berangkat ke tanah suci halal.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan Kota Batam Dokter Ratna mengatakan, dinas kesehatan menggunakan vaksin yang bersertifikat halal, sehingga jemaah tidak perlu khawatir.
"Vaksinnya halal. Sudah ada sertifikatnya," kata Ratna.
Vaksin meningitis merupakan syarat wajib bagi jamaah haji Indonesia, harus diberikan 15 hari sebelum keberangkatan haji. Hanya saja, karena khawatir vaksin meningitis mengandung enzim babi, banyak jamaah calon haji yang tidak mau divaksin.
Ratna mengatakan, sejak tahun lalu vaksin meningitis yang diberikan tidak mengandung babi. Menurutnya, calon jamaah haji wajib diberikan vaksin meningitis agar terhindar dari radang membran pelindung sistem saraf pusat yang bisa menyebabkan kerusakan otak, hilangnya pendengaran, kurangnya kemampuan belajar, hingga kematian. (Ant/Wtr4)
sumber : http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2012/09/09/105288/VaksinMeningitisHajiHalal
Tagged :