Anak 8 Tahun Baru Diimunisasi Setelah Diperintahkan Pengadilan
Admin | Senin, 3 Desember 2012
Ibunya selama ini memilih pengobatan alternatif. Seorang gadis usia delapan tahun baru mendapatkan vaksinasi yang bertentangan dengan keinginan ibunya setelah sebuah Pengadilan Keluarga memberi keputusan bahwa anak ini harus divonis.
Kabar tentang pengadilan ini muncul setelah sebuah kelompok yang terdiri dari para ilmuwan papan atas di Australia mengeluarkan pernyataan pada minggu ini bahwa anjuran antiimunisasi sangat membahayakan nyawa anakanak.
Ibu dari daerah Victoria, Australia, yang tidak bisa disebutkan namanya karena alasan hukum, memilih untuk melakukan metode homeopati untuk melindungi anaknya dari penyakit.
Namun pada pengajuan kasus di pengadilan pada tahun 2010, ayah gadis ini mengizinkan istri barunya untuk membawa anaknya ini ke sebuah pusat medis, tanpa izin ibu si anak.
Di sanalah gadis ini diimunisasi dipteri, tetanus, pertussis, hepatitis B, polio, HIB, measles, mumps, rubella, dan meningococcal C.
Ayah gadis cilik ini mengatakan pada pengadilan, ia berharap bisa melanjutkan untuk melakukan vaksin diamdiam pada anaknya karena ia tidak ingin mengambil risiko dengan kesehatannya.
Si ayah mengatakan ia ingin melindungi putrinya dari penyakitpenyakit yang berinfeksi tinggi dan ia juga mempertimbangkan anak dari istri barunya yang sekarang sedang hamil, bisa tertular penyakit dari anak yang tidak tervaksinasi.
Si ibu, yang tinggal dengan anak perempuan ini, mengatakan mereka menjalankan hidup yang sederhana dan sehat, menyantap makanan organik dan makanan yang tidak diproses, dan menghindari racun.
Ia mengatakan mereka membangun sistem kekebalan tubuh anak dengan menggunakan homeopati dan mengonsumsi makanan organik dan biodynamic.
Putri kecilnya telah diberikan 28 obat homeopati untuk melindunginya dari penyakit. Anak perempuan ini pernah terinfeksi batuk rejan ketika berada di taman kanakkanak, namun ibunya mengatakan bahwa ini memperlihatkan baik homeopati dan vaksin tradisional tidak efektif 100 persen.
Si ibu mengatakan telah memberi anaknya antibiotika dan Ventolin untuk asmanya.
Hakim Victoria Bennett mengatakan bukti dari seorang dokter anak di Rumah Sakit Royal Children memperlihatkan bahwa tidak cukup bukti untuk membuktikan kemanjuran vaksin homeopati.
Orangtua anak ini sekarang harus memastikan bahwa anak ini menerima semua rekomendasi vaksinasi untuk anak seusianya dan di hari ke depannya nanti.
Dalam keputusan untuk kasus ini, hakim mengkritik usaha ayahnya yang diamdiam mengimunisasi anaknya, yang dinilai memperlihatkan pola pengasuhan yang buruk.
Hakim menilai ibu si anak secara terbuka mengikuti program imunisasi homeopati dan telah bertindak apa yang menurutnya terbaik bagi putrinya. Hakim menggambarkan situasi ini sebagai konflik kepengasuhan yang mengerikan dan berlarutlarut.
Sejauh ini di Australia tercatat orangtua dari hampir 31 ribu anak menolak melakukan imunisasi, dibandingkan 4271 orangtua yang bersikap serupa pada tahun 1999. Penulis: News.com.au/ Dewi Ria Utari
sumber : http://www.beritasatu.com/perempuan/85552anak8tahunbarudiimunisasisetelahdiperintahkanpengadilan.html
Tagged :