Vaksinasi Hepatitis B Sebaiknya 12 Jam Pasca-Kelahiran
Admin | Rabu, 25 Juli 2012
Ketua Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia (PPHI) Rino. A Gani mengimbau kepada pemerintah agar segera mengeluarkan kebijakan terkait pemberian vaksinasi Hepatitis B kepada anak yang baru lahir paling lambat selama 12 jam. Menurutnya, pemberian vaksinasi selama seminggu setelah proses kelahiran sangat terlambat.
Dalam selasela konferensi pers di Kemkes, Jumat (20/7), Rino mengatakan, "Dari pedoman Kemkes, vaksinasi diberikan boleh dalam waktu 1 minggu. Tetapi nampaknya 1 minggu cukup telat. Karena itu, kita (PPHI Red.) bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia, mengimbau kepada pemerintah untuk memberikan vaksinasi selama 12 jam setelah bayi lahir."
Namun begitu, Rino mengakui bahwa keterbatasan sarana dan prasarana mempengaruhi kecepatan dari penyebaran vaksinasi, terutama di daerahdaerah pelosok. Hal ini dikarenakan, pada beberapa pulaupulau kecil, vaksinasi harus dibawa dengan menyebarang pulau.
"Vaksin itu harus dalam keadaan dingin, namun apabila dibawa begitu saja, nanti bisa mengurangi kualitas dari vaksin tersebut. Masalah lainnya, bagaimanakah kondisi vaksin ketika disimpan di Puskesmas daerah, apakah sudah memenuhi kuota dan kriteria yabg dibutuhkan," ujar Rino,
Rino menjelaskan, berdasarkan data Riskesdas 2007 terjadi perbedaan antara vaksinasi yang berhasil dengan angka kejadian Hepatitis B. "Seharusnya vaksinasi tersebut berhasil dan menekan, tetapi angka kejadiannya masih sangat tinggi. Karena itu, harus dilihat faktorfaktor yang bermasalah dalam pemberian vaksin," ujar Rino.
Sedangkan, utntuk orang dewasa, Rino belum menyarankan untuk melakukan vaksinasi kembali. Menurutnya, vaksinasi bisa bertahan hingga 20 tahun lebih. Kalaupun antiHBs negatif, nanti akan meningkat dengan sendirinya ketika virus masuk ke dalam tubuh. [WS]
sumber : http://www.gatra.com/kesehatan/73kesehatan/15458vaksinasihepatitisbsebaiknya12jampascakelahiran
Tagged :